02 February 2023, 13:52 WIB

Tanggapi soal Urgensi Perppu Ciptaker, Bahlil: Untuk Perbaikan UU


M. Ilham Ramadhan Avisena | Ekonomi

Dok.MI
 Dok.MI
Buruh perempuan menyelesaikan proses pembuatan sepatu olahraga di Cianjur, Jawa Barat

MENTERI Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menegaskan penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) 2/2022 tentang Cipta Kerja merupakan perbaikan yang ditempuh pemerintah. Itu menurutnya menjadi cara yang lebih efisien ketimbang membahas perbaikan UU Cipta Kerja bersama dengan DPR.

"Kita cuma dikasih waktu 2 tahun oleh MK. Kami tidak boleh membuat PP dan aturan turunan lain. Jadi keputusan MK itu adalah melalukan perbaikan. Perbaikan itu instrumennya dua, lewat DPR atau Perppu. Jadi itu (Perppu) adalah instrumen perbaikan terhadap UU Cipta Kerja," ujarnya saat ditemui di Jakarta, (2/2).

Dia mengatakan Perppu yang dikeluarkan pemerintah merupakan pengganti dari UU Cipta Kerja yang dinyatakan inkonstitusional bersyarat. Penerbitan Perppu ditempuh agar upaya pemerintah mendorong perekonomian tidak tertunda.

"Bagaimana mungkin kalau tidak ada UU Cipta Kerja di 2022 bisa kita dapatkan investasi Rp1.200 triliun. UU Cipta Kerja itu adalah instrumen dan simplifikasi untuk memberi kepastian bagi dunia usaha dalam mengurus perizinan dan kecepatan," kata Bahlil.

Baca juga: Bulog Ditugaskan Serap 2,4 Juta Ton Beras Dalam Negeri Tahun Ini

"Jadi pandangan saya adalah ekonomi kita baik, salah satu instrumen yang membuat kepercayaan publik itu adalah UU Cipta Kerja," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah ekonom menilai Perppu Cipta Kerja tak diperlukan dan tak diperlukan untuk diterapkan. Itu karena kondisi krisis ekonomi global yang diperkirakan pemerintah justru saat ini tampak melandai dan tak akan berdampak signifikan pada perekonomian nasional.

Selain itu, investasi yang dikhawatirkan bakal tersendat karena ketidakpastian global juga tidak terbukti. Dalam tiga tahun terakhir, di masa pandemi covid-19, target investasi Indonesia juga dapat tercapai, bahkan melampaui target.

Namun Bahlil menanggapi hal itu sebagai perbedaan pandangan dan cara berpikir menyikapi keadaan. "Beda pandangan pengamat dan pemerintah dalam berpikir. Kalau pemerintah sebelum hujan menyediakan payung," pungkasnya. (OL-4)

BERITA TERKAIT