25 January 2023, 20:01 WIB

Dibayangi Kasus Korupsi, Waskita Rombak Jajaran Pejabat Struktural


Insi Nantika Jelita | Ekonomi

Antara
 Antara
Potret kendaraan melintasi jalan tol yang dibangun Waskita Karya.

PT Waskita Karya (Persero) Tbk melakukan perombakan di jajaran pejabat struktural. Jajaran Board of Directors (BOD) perusahaan berkode saham WSKT ini melakukan rotasi para senior vice president (SVP).

Direktur Utama Waskita Karya Destiawan Soewardjono mengungkapkan, total ada 14 orang yang dirotasi mulai pejabat setingkat BOD 1 dan BOD 2 di corporate office (CO) dan business unit (BU).

Perombakan ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas proses bisnis perusahaan yang tengah diselimuti kasus korupsi yang menjerat pejabat direkturnya.

Baca juga: Usut Dugaan Korupsi, Kejagung Periksa Dirut PT Waskita Karya

“Rotasi pejabat ini diperlukan untuk mengisi posisi yang ditinggal pejabat yang purna serta promosi," kata Destiawan dalam keterangannya, Rabu (25/1).

Lebih lanjut, dia mengungkapkan akan ada rotasi di anak dan cucu perusahaan Waskita. Dirut Waskita meminta jajaran barunya untuk bekerja secara baik dengan penuh integritas.

"Saya ingatkan untuk selalu bekerjasama baik, dan kompak. Ini kunci kesuksesan dalam membawa Waskita bangkit," imbuhnya.

Destiawan pun memperkenalkan SVP Corporate Secretary yang baru, yaitu Ermy Puspa Yunita. Dia menggantikan Novianto Ari Nugroho yang memasuki masa pensiun. Ermy memulai karir sebagai Manager Project Management Office di PT Waskita Toll Road periode 2018-2019.

Baca juga: Segera Rights Issue, Waskita Didukung Penuh Pemerintah

Terkait kasus korupsi yang menjerat perusahaan pelat merah pada Desember 2022, penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung telah menetapkan tersangka baru dalam kasus penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan beberapa bank pada Waskita Karya dan PT Waskita Beton Precast Tbk.

Ketiga tersangka, yakni Haris Gunawan selaku Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Waskita Karya periode Mei 2018-Juni 2020, serta Taufik Hendra Kusuma selaku Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Waskita Karya periode Juli 2020-Juli 2022. 

Adapun satu tersangka lagi berasal dari luar Waskita Karya, yakni Nizam Mustafa (NM) selaku Komisaris Utama PT Pinnacle Optima Karya.(OL-11)

BERITA TERKAIT