25 January 2023, 14:46 WIB

Presiden akan Terbitkan Inpres Perbaikan Jalan Kabupaten/Kota


Andhika Prasetyo | Ekonomi

ANTARA FOTO/Reno Esnir
 ANTARA FOTO/Reno Esnir
Ilustrasi Perbaikan Jalan

PRESIDEN Joko Widodo memutuskan untuk menerbitkan Instruksi Presiden tentang perbaikan jalan daerah di kabupaten/kota. Keputusan tersebut diambil mengingat saat ini baru 42% dari 480 ribu kilometer (km) jalan di kabupaten/kota yang dikategorikan baik atau mantap.

Hal itu disampaikan Presiden dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (25/1), 

"Dari data sekarang, keadaan yang mantap itu hanya 42%. Dalam RPJMN, kita ingin minimal mencapai 65%. Oleh karena itu, tadi telah diputuskan akan ada inpres untuk perbaikan jalan daerah," ujar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa selepas mengikuti rapat.

Pemerintah tentu tidak akan membantu pembangunan secara keseluruhan. Sejauh ini, berdasarkan peninjauan di lapangan, pusat berkomitmen membantu sepanjang 9 ribu kilometer yang diperkirakan membutuhkan anggaran sebesar Rp32 triliun.

"Kita akan memulai dengan membantu sekitar hampir 9 ribu km jalan dari yang diusulkan sekitar 32 ribu. Ruas jalannya tentu diputuskan bersama dan dalam hal ini leading sectornya adalah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera)," tutur politikus PPP itu.

Baca juga:  DBH Migas Blok Cepu untuk Perbaikan Jalan di Kabupaten Blora

Dalam kesenpatan yang sama, Menteri PU-Pera Basuki Hadimuljono mengatakan keputusan membantu perbaikan jalan di daerah diambil setelah pusat menerima banyak laporan kerusakan.

Sedianya, pembicaraan terkait masalah tersebut sudah dilakukan sejak April 2022. Namun, program itu belum kunjung dilakukan karena keterbatasan anggaran. Selain itu, pusat juga sudah memiliki program pembangunan jalan nasional dan provinsi terutama untuk membuka jalur menuju kawasan-kawasan industri.

"Dalam ratas pada April 2022 lalu, sudah diusulkan Bapak Kepala Bappenas untuk tambahan anggaran perbaikan atau perawatan jalan daerah. Namun, anggarannya mahal. Sementara dana kabupaten/kota juga terbatas," papar Basuki.(OL-5)

BERITA TERKAIT