RENCANA kunjungan dua hari Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim ke Indonesia menaruh harapan besar bagi pekerja migran Indonesia (PMI). Harapannya, Anwar Ibrahim melakukan bersih-bersih dalam kerja sama ketenagakerjaaan migran antara Indonesia dan Malaysia.
"PMI menaruh harapan besar pada pertemuan Perdana Menteri Anwar Ibrahim dengan Presiden Jokowi jika serius melakukan bersih-bersih untuk menyapu permainan kotor dalam kerja sama ketenagakerjaaan Indonesia-Malaysia. Saya menagih janji Dato Anwar yang menyatakan akan melakukan pembersihan waktu telepon dengan Jokowi," ujar Direktur Migrant Watch Aznil Tan melalui keterangan tertulis, Minggu (8/1).
Aktivis 98 itu menyebutkan salah satu contoh bukti permainan kotor dalam proses penempatan PMI yang diberlakukan oleh entitas bernama VIMA (Visa Malaysia Agency). Aznil menyebut pengurusan Visa Dengan Rujukan (VDR) dikenakan biaya tinggi merupakan punggutan liar.
"Banyak pembenahan dan pembersihan mesti dilakukan dalam kerja sama ketenagakerjaaan antara Indonesia dan Malaysia agar berjalan baik. Yang pertama sekali ada di depan mata ialah pengurusan VDR bagi PMI yang dikenakan biaya Rp1.115.600 oleh agensi bernama VIMA. Itu pungli karena melanggar MoU Pasal 11 ayat 2," kata Aznil Tan tanpa ragu.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa dalam MoU Indonesia-Malaysia tentang penempatan PMI Pasal 11 angka 2 yang ditandatangani Menteri Tenaga Kerja RI dan Menteri Sumber Manusia Malaysia serta disaksikan oleh Presiden Republik Indonesia dan Perdana Menteri Malaysia pada 1 April lalu bahwa setiap biaya yang timbul akibat penerapan kebijaksanaan, hukum, peraturan, dari pemerintah Malaysia akan menjadi beban pihak employer dan dibayar penuh di wilayah hukum Malaysia.
"Dalam MoU dinyatakan bahwa biaya-biaya yang ditimbulkan dalam kerja sama ketenagakerjaaan migran Indonesia-Malaysia akan menjadi beban pihak employer dan dibayar penuh di wilayah hukum Malaysia. Namun faktanya dipunggut di Indonesia dan dibebankan kepada PMI. Ini semestinya harus diberantas dan VIMA mesti ditangkap," katanya tegas.
Sebelumnya, PMI untuk mengurus visa di Kedubes Malaysia di Jakarta dan konsulat dengan total biaya RM15 atau setara Rp53.000 pada nilai tukar kurs sekarang. "Ada pembengkakan biaya yang berlipat ganda hingga hampir 23 kali lipat untuk pengurusan visa yang sebelumnya hanya Rp50.000 menjadi Rp1.115.600. Ini bancakan yang sangat biadab dilakukan oleh agensi VIMA. Presiden Jokowi dan Perdana Menteri Anwar Ibrahim harus tahu bahwa ada praktik menghisap darah PMI," tegasnya. (OL-14)