KETUA Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mendukung kebijakan pemerintah soal insentif pembelian kendaraan listrik yang akan digulirkan di tahun depan.
"Untuk mendorong percepatan migrasi ke mobil listrik, ini rasional diberikan ke penggunanya," ujarnya kepada wartawan, Jumat (23/12).
Tulus berujar insentif tidak harus fiskal, tapi juga nonfiskal. Dengan diberikan diskon pembelian kendaraan listrik Rp80 juta untuk mobil listrik dan Rp8 juta untuk motor listrik baru, menurutnya itu akan mendongkrak penggunaan kendaraan ramah lingkungan tersebut.
"Kendaraan listrik memang patut diberikan insentif agar masyarakat tertarik untuk menggunakan kendaraan listrik," ucapnya.
Insentif yang digelontorkan pemerintah, lanjut Tulus, harus mempunyai nilai strategis dalam jangka menengah. Pemerintah diminta menjamin aspek keandalan kendaraan listrik, baik dari sisi mekanis atau pun infrastruktur pendukung.
Ia menyebut keberadaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di tempat tempat umum dan keandalan baterai kendaraan listrik harus tersedia.
"Jaminan itu seperti produk baterai kendaraan listrik yang lebih murah. Jadi sebaiknya insentifnya juga bukan berupa uang saja," pungkasnya.
Pemerintah tengah menyiapkan dana Rp5 triliun untuk insentif tersebut.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Istana Merdeka di Jakarta, Rabu (21/12), menyampaikan bahwa insentif pembelian kendaraan listrik didesain dengan batasan harga tertentu, sehingga tidak semua mobil listrik menerima insentif itu.
"Tidak semua mobil listrik diberikan seperti itu, melainkan ada harga tertentu. Ini kebijakannya sedang dievaluasi. Kita tahu mobil listrik jauh lebih mahal daripada mobil biasa dengan 30% lebih tinggi," jelasnya. (OL-8)