STEVIA semakin membuat masyarakat penasaran. Mulai banyak berkembang menanam stevia di beberapa daerah di antaranya di Kabupaten Minahasa (Sulawesi Utara), Ciwidey (Bandung, Jawa Barat), Tawangmangu (Karanganyar, Jawa Tengah), dan Kota Batu (Jawa Timur).
Ketersediaan lahan untuk budi daya tanaman stevia di Indonesia masih luas terutama dengan memanfaatkan lahan tidur dan suboptimal pada ketinggian 700-1.500 mdpl yang sesuai untuk pertumbuhan tanaman stevia.
Stevia merupakan salah satu komoditas perkebunan yang memiliki potensi besar. Penanganan pascapanen tanaman stevia pun mudah dan sederhana, cukup memetik daun seperti tanaman teh.
Informasi Balai Karantina Pertanian Kelas I Manado menyebutkan pada 2021 dilakukan ekspor stevia ke Korea Selatan melalui port Bitung dengan nilai investasi US$34 juta.
Stevia sebagai pemanis belum banyak dikenal dan dimanfaatkan. Padahal, bahan pemanis yang dihasilkan stevia, yakni glikosida steviol (GS) termasuk jenis high intense sweetener dengan tingkat kemanisan setara 300 kali gula tebu dan kalorinya rendah. Senyawa GS diperoleh melalui ekstraksi daun dan dinyatakan aman oleh Codex Alimentarius Commission (CAC) sebagai organisasi internasional di bawah FAO dan WHO.
Untuk mendukung pemerintah mewujudkan swasembada pemanis lainnya, Kementerian Pertanian (Kementan) melalui ditjen perkebunan terus melakukan upaya responsif dan kolaboratif dengan mempersiapkan dari hulu hingga hilir, salah satunya target jangka pendek, yakni menetapkan varietas unggul lokal, yang selanjutnya akan dilepas varietas unggul, agar menghasilkan benih unggul stevia yang dimanfaatkan masyarakat.
“Pertanian ialah salah satu penopang utama pertumbuhan ekonomi nasional dalam menghadapi krisis pangan dunia saat ini. Stevia bisa jadi solusi menjawab tantangan itu. Dalam pengembangannya membutuhkan benih unggul besertifikat sehingga menghasilkan stevia berkualitas baik dan berdaya saing, yang didukung penguatan alat pengolahan, panen dan pascapanen, serta infrastruktur tepat dan memadai,” ujar Dirjen Perkebunan Kementan Andi Nur Alam Syah, di Jakarta, belum lama ini.
Andi pun mendorong generasi muda atau petani milenial mengembangkan stevia agar keberlanjutan pengembangan stevia dan bahan baku dapat terjamin, kemasan dan promosi semakin menarik, akses pasar meluas, serta investor semakin banyak.
Direktur Perlindungan Perkebunan Baginda Siagian menambahkan, ke depan untuk menghasilkan varietas unggulan perlu berkolaborasi dengan lembaga penelitian. “Kemudahan investasi bagi pengembang tanaman stevia juga perlu untuk membangun instalasi pabrik pengolahan hingga menjadi produk akhir yang siap dikonsumsi,” tutupnya. (RO/S3-25)