18 November 2022, 13:42 WIB

GoTo PHK 1.300 Karyawan atau 12 Persen dari Total Karyawannya


Insi Nantika Jelita | Ekonomi

dok.Ant
 dok.Ant
Ilustrasi

PERUSAHAAN digital berbasis teknologi ternama, PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) mengumumkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada 1.300 karyawannya. Keputusan ini sebagai upaya efisiensi perusahaan di tengah kondisi global yang tak menentu.

"GoTo melakukan perampingan karyawan sejumlah 1.300 orang atau sekitar 12% dari total karyawan tetap Grup GoTo. Karyawan yang terdampak menerima pemberitahuan hari ini," ungkap pengumuman resminya, Jumat (18/11).

Karyawan yang terdampak PHK tersebut akan memperoleh kompensasi sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan di tiap negara di mana GoTo beroperasi.

Perusahaan tersebut menjanjikan akan memberikan sejumlah dukungan finansial, antara lain berupa tambahan satu bulan gaji, serta kompensasi pengganti periode pemberitahuan (notice in-lieu).

"Karyawan terdampak juga berhak memiliki laptop yang saat ini mereka gunakan untuk mengakses berbagai program pelatihan," sebutnya.

Karyawan yang di PHK juga bisa bergabung ke direktori alumni GoTo, yang mana perusahaan dapat memberikan rekomendasi kepada berbagai perusahaan dalam jaringan rekanan bisnis Grup GoTo.

"Keputusan sulit ini tidak dapat dihindari supaya perusahaan lebih agile (lincah) dan mampu menjaga tingkat pertumbuhan perusahaan," ungkapnya.

Pada akhir kuartal kedua di tahun ini, perusahaan startup merger tersebut mengklaim berhasil melakukan penghematan biaya struktural sebesar Rp800 miliar dari berbagai aspek penghematan, seperti teknologi, pemasaran dan outsourcing. Namun, hal itu dianggap tak cukup dalam upaya efisiensi di tengah badai ekonomi global. (OL-13)

BERITA TERKAIT