PT Bank JTrust Indonesia Tbk (J Trust Bank) optimistis dapat melakukan pemenuhan modal inti minimum paling sedikit sebesar Rp3 triliun sebelum 31 Desember 2022. Merujuk pada Peraturan OJK (POJK) Nomor 12 Tahun 2020 tentang konsolidasi bank umum, bank wajib memenuhi ketentuan modal inti minimum secara bertahap, yakni Rp1 triliun di 2020, lalu naik Rp2 triliun di 2021, dan Rp3 triliun pada 2022.
J Trust Co Ltd selaku pemegang saham pengendali J Trust Bank melakukan setoran modal sebagai bagian dari komponen modal inti dalam perhitungan kewajiban penyediaan modal minimum. Dengan demikian, modal inti perseroan tercatat Rp2,21 triliun pada 31 Desember 2021.
Per September 2022, posisi permodalan perseroan semakin kuat dengan setoran modal dari pemegang saham pengendali perseroan sebesar Rp117 milliar. Jadi, modal inti perseroan menjadi Rp2,76 triliun dan Rasio Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank menjadi 14,24%.
Direktur Utama J Trust Bank, Ritsuo Fukadai, menyampaikan J Trust Co Ltd selaku pemegang saham pengendali berkomitmen memenuhi ketentuan modal inti minimum sebagaimana diatur pada Pasal 8 ayat 4 Peraturan OJK No. 12/POJK.03/2020. "Oleh karena itu, kami optimistis dapat melakukan pemenuhan modal inti minimum paling sedikit sebesar Rp3 triliun sebelum 31 Desember 2022," ujar Ritsuo dalam keterangan tertulis, Senin (14/11).
Berdasarkan laporan keuangan triwulan III September 2022, perseroan meraih laba bersih sebesar Rp85,06 miliar dibandingkan rugi bersih Rp337,94 miliar pada periode yang sama pada tahun sebelumnya. Hal ini terutama didorong oleh pertumbuhan kredit bruto sebesar 75,79% menjadi Rp17,61 triliun serta pertumbuhan simpanan nasabah sebesar 47,80% menjadi Rp23,57 triliun pada posisi September 2022 dibandingkan Desember 2021. Dengan struktur permodalan yang semakin kuat serta berpegang teguh pada nilai korporasi yaitu Customer First, perseroan terus berinovasi untuk menjawab kebutuhan nasabah, berkembang secara prudent, dan senantiasa memberikan pelayanan terbaik berstandar Jepang demi menjaga kepercayaan dan kesetiaan seluruh nasabah. (OL-14)