10 November 2022, 20:49 WIB

Kolaborasi Ditjen Perkebunan dan TNI Kawal Peningkatan Produksi Tebu


Mediaindonesia.com | Ekonomi

DOK Kementan.
 DOK Kementan.
Sinergisitas itu dalam rangka mendukung program Kementan, khususnya gula, untuk mencapai swasembada gula konsumsi pada 2025.

BERBAGAI upaya terus dilakukan oleh pemerintah guna meningkatkan produksi gula nasional dalam hal ini gula kristal putih (GKP). Salah satu upayanya yaitu sinergisitas antara Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan) dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI).  

Sinergisitas itu dalam rangka mendukung program Kementan, khususnya gula, untuk mencapai swasembada gula konsumsi pada 2025 dalam rangka mencapai pembangunan perkebunan dengan moto Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat. "Kita ketahui bersama subsektor perkebunan memegang peranan cukup penting dalam pertanian di Indonesia. Bahkan perkebunan sebagai salah satu sektor penopang devisa negara," ungkap Direktur Tanaman Semusim dan Rempah Ditjen Perkebunan Kementan, Ardi Praptomo, dalam keterangan tertulis, Kamis (10/11).

Salah satu subsektor perkebunan yang sangat penting, imbuh Ardi, ialah tanaman tebu. Soalnya, hal ini berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan gula konsumsi.

"Kondisi saat ini kebutuhan gula nasional sebesar 7,3 juta ton yang terdiri dari kebutuhan gula konsumsi berkisar 3,2 juta ton setahun dan kebutuhan gula industri sebesar 4,1 juta ton. Sedangkan produksi dalam negeri berkisar 2,35 juta ton. Hal ini ada defisit kebutuhan sebesar 850 ribu ton. Oleh karena itu Kementerian Pertanian dalam hal ini Direktorat Jenderal Perkebunan memiliki program prioritas yaitu Percepatan Swasembada Gula Konsumsi TA 2025," papar Ardi. 

Melalui program ini, Ardi menargetkan areal untuk memenuhi kebutuhan 850 ribu ton ialah kegiatan perluasan 75 ribu ha di luar Pulau Jawa. Sedangkan rawat ratoon 125 ha dan bongkar ratoon 75 ribu ha difokuskan di Pulau Jawa. Pada tahun ini dalam rangka program swasembada gula konsumsi pihaknya mengalokasikan kegiatan seluas 4.800 ha terdiri dari perluasan 1.310 ha dan rawat ratoon seluas 3.490 ha yang tersebar di satker pusat dan daerah (provinsi). Adapun untuk Kabupaten Bantul dialokasikan kegiatan rawat ratoon dengan luas 50 Ha.

Melalui program itu, Kementerian Pertanian memberikan bantuan sarana produksi kepada petani penerima bantuan dalam bentuk natura. Sarana produksi itu di antaranya pupuk majemuk sebanyak 400 kg/ha, pembenah tanah 13 liter/ha, herbisida 4 liter/ha, dan khusus perluasan memperoleh bantuan benih sebanyak 60.000 mata/ha dan bantuan biaya perluasan sebanyak 23 HOK/ha.

Menurut Ardi, dengan PKS antara Ditjen Perkebunan dan TNI, sarana produksi yang sudah tersalurkan dapat dilakukan pengawalan, pengamanan, dan monitoring pada saat pelaksanaan aplikasi di lapangan oleh petani. "Dengan peran serta Tentara Nasional Indonesia dalam hal ini Babinsa yang merupakan unjuk tombak di tingkat desa dapat memeberikan rasa aman, nyaman, dan tentram bagi petani dalam menjalankan aktivitas di lapangan," jelas Ardi. (OL-14)

BERITA TERKAIT