19 October 2022, 22:11 WIB

APJII Dukung Investasi Infrastruktur Digital di IKN


mediaindonesia.com | Ekonomi

FOTO/Sekretariat Presiden
 FOTO/Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi dan Sejumlah Menteri Kabinet di Titik Nol IKN  

DALAM acara jajak pasar atau market sounding peluang investasi pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, yang diadakan di Djakarta Theater, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, pemindahan ibu kota ke Nusantara merupakan langkah Indonesia untuk membangun budaya kerja, pemikiran, dan basis ekonomi baru.

Sebagai negara besar, menurut Presiden, Indonesia harus berani memiliki agenda besar untuk melangkah demi kemajuan bangsa.

Presiden Jokowi juga mengajak pengusaha dalam negeri ikut mendukung program pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur.

Dia berharap pengusaha dalam negeri bisa ikut menjajaki peluang dan menjadi bagian dari sejarah dan peradaban baru Indonesia.

Muhammad Arif, Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), yang hadir pada acara jajak pasar peluang investasi pembangunan di IKN yang diselenggarakan oleh Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Kadin Indonesia, menyambut positif terhadap ajakan Presiden Jokowi tersebut.

Baca juga: Presiden Ingin Swasta Segera Investasi di IKN Nusantara

Sebagai salah satu bagian dari anak bangsa dan juga anggota KADIN, menurut Arif seluruh anggota APJII siap mendukung dan mensukseskan seluruh program Pemerintah. Termasuk dalam program membangun jaringan telekomunikasi di IKN.

"IKN merupakan proyek strategis Nasional yang digagas Presiden Jokowi. APJII siap mendukung penuh program strategis Nasional tersebut," kata Arif dalam keterangan pers, Rabu (19/10).

Dalam program strategsi nasional selalu ada peluang bisnis dan investasi. APJII melihat peluang bisnis dan investasi penggelaran jaringan telekomunikasi di IKN sangat menjanjikan.

"Penggelaran jaringan telekomunikasi ini  menjadi peluang investasi yang sangat bagus bagi pengusaha jasa internet yang tergabung di APJII,"kata Arif.

Lanjut Arif, dengan adanya payung hukum IKN, yaitu UU Nomor 3 Tahun 2022, pemerintah telah memberikan kepastian peluang usaha.

Tentunya hal ini akan menjadi rujukan bagi lebih dari 800 penyelenggara jasa internet dan 2.500 perusahaan teknologi yang bernaung di APJII untuk  turut mempersiapkan investasi bisnis di IKN.

Agar anggota APJII dapat lebih rinci menghitung peluang investasi penggelaran jaringan telekomunikasi di IKN,  Arif meminta kepada Badan Otorita Ibu Kota Nusantara untuk dapat segera memberikan cetak biru yang lebih rinci menggenai jaringan telekomunikasi yang kelak akan diimplementasikan.

"Dengan adanya roadmap yang rinci dan transparan akan mempermudah seluruh anggota APJII untuk dapat menghitung peluang investasi penggelaran jaringan telekomunikasi di IKN," paparnya.

"Dengan adanya jaringan telekomunikasi yang dibangun di IKN, APJII berharap nantinya IKN akan menjadi pusat inovasi dan penggembangan teknologi informasi di Indonesia," ujar Arif. (RO/OL-09)

BERITA TERKAIT