LEMBAGA audit tertinggi suatu negara sedianya memiliki peranan penting dalam mendukung pencapaian target peralihan energi. Karenanya, kementerian melakukan aksi kolaborasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mendukung agenda transisi energi.
Demikian disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif dalam sharing session Pertemuan Tingkat Tinggi Supreme Audit Institution20 (SAI20) di Nusa Dua, Bali, Selasa (30/8).
"Lembaga audit tertinggi memiliki peran penting dalam memastikan konsistensi pelaksanaan program untuk mendukung transisi ekonomi hijau," ujarnya.
Dalam konteks kolaborasi Kementerian ESDM dengan BPK, kata Arifin, auditor negara berperan untuk memberikan rekomendasi kebijakan negara untuk meningkatkan kinerja dan akuntabilitas lembaga sektor publik.
Melalui aksi kolaborasi tersebut, BPK dapat membantu mengawasi pelaksanaan bantuan kebijakan strategis dalam pelaksanaan audit, menyediakan akses ke data dan informasi yang diperlukan.
Kolaborasi juga dilakukan melalui pengawasan pelaksanaan proyek-proyek strategis agar dapat dikembangkan sesuai koridor dan meminimalkan terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaannya. Harapannya ialah agar tercapai percepatan pembangunan ekonomi yang akuntabel.
Sedangkan dari sisi peranan auditor negara, kata Arifin, ialah mendorong pemerintah untuk mematuhi komitmen nol emisi dilakukan dengan memastikan konsistensi pelaksanaan program nol emisi yang akuntabel dan transparan.
Lalu memberikan rekomendasi kebijakan konkret yang dapat diterapkan oleh pemerintah dalam memastikan setiap mobilisasi keuangan dilakukan sesuai dengan ketentuan untuk mencegah penyalahgunaan keuangan.
Kemudian memastikan dan meningkatkan kinerja dan akuntabilitas lembaga sektor publik, serta efektivitas program dan kebijakan mereka.
Auditor negara juga mendorong efisiensi akuntabilitas, efektivitas, dan transparansi dalam penyelenggaraan administrasi publik dan pelayanan publik.
Selain itu, adanya dorongan untuk menciptakan lingkungan yang memungkinkan untuk transparansi informasi non-keuangan, seperti kebijakan yang dilekatkan dengan prinsip-prinsip ESG, untuk mendukung transisi energi hijau. (OL-8)