PRESIDEN Joko Widodo memerintahkan Menteri Agraria dan Tata Ruang Hadi Tjahjanto untuk mempercepat pemberian sertifikat tanah kepada masyarakat.
Hal tersebut harus dilakukan demi memberikan kepastian hukum dan menghindari terjadinya sengketa lahan.
“Saya sudah perintahkan ke Menteri ATR agar ini terus dipercepat supaya seluruh masyarakat pegang bukti hak kepemilikan tanah yaitu sertifikat,” ujar Jokowi saat menyerahkan sertifikat tanah untuk rakyat di Gelora Delta, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (22/8).
Kepala negara mengaku sering mendapat laporan terkait konflik pertanahan saat berkunjung ke berbagai daerah.
Perseteruan yang terjadi bisa antarmasyarakat, masyarakat dengan pengusaha bahkan masyarakat dengan pemerintah.
"Semua masalah itu karena rakyat belum pegang sertifikat. Kalau sudah urusan tanah, itu bisa ngeri, bisa sampai bunuh-bunuhan karena ini sangat prinsipil," ucapnya.
“Kalau sudah pegang sertifikat, kemudian ada yang mengklaim 'ini tanah saya', langumsung tunjukan sertifikatnya. Mereka tidak akan bisa apa-apa. Ini adalah bukti hak hukum atas tanah," sambung mantan Wali Kota Solo itu.
Oleh karena itu, ia meminta Kementerian ATR terus melakukan terobosan, bekerja cepat dengan menerbitkan lebih banyak berkas di tahun-tahun mendatang.
“Dulu itu sebelum 2016, BPN hanya mengeluarkan 500 ribu sertifikat per tahun. Kemudian 2016, saya minta buat lima juta setahun, ternyata bisa. Tahun berikutnya saya naikkan lagi jadi tujuh juta, ternyata juga selesai. Saya naikkan lagi ke sembilan juta, ternyata juga bisa. Artinya, kalau kita mau, itu sebetulnya bisa,” ucapnya.
Berdasarkan data Kementerian ATR, saat ini, dari total 126 juta bidang tanah yang ada di Indonesia, baru sekitar 94 juta yang sudah mengantongi sertifikat. (OL-8)