22 August 2022, 00:54 WIB

Wakil Presiden Ma'ruf Amin Direncanakan Meresmikan BRK Syariah 25 Agustus 2022


Mediaindonesia.com | Ekonomi

Dok. BRK Syariah
 Dok. BRK Syariah
Gedung BRK Syariah

DENGAN telah terbitnya izin konversi Bank Riau Kepri dari Bank Konvensional menjadi Bank Umum Syariah (BUS) sesuai dengan Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-93/D.03/2022 tanggal 04 Juli 2022, maka nama PT Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri berubah menjadi PT Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri Syariah (Perseroda) disingkat PT Bank Riau Kepri Syariah dengan call sign BRK Syariah. 

Selain itu, Logo ikut berubah menjadi nuansa warna merah, kuning dan hijau sesuai ciri khas Melayu dengan filosofi Tanjak dan Perahu Lancang Kuning. Adapun tagline BRK Syariah adalah “Berkah untuk Semua”.

Direktur Utama BRK Syariah Andi Buchari mengatakan dengan semangat konversi dan spirit “Berkah Untuk Semua” tersebut InsyaAllah BRK Syariah dapat berperan menjadi motor penggerak, yakni Pemicu sekaligus Pemacu Ekosistem Syariah di kawasan tersebut, terutama dalam mendukung pengembangan Potensi Ekonomi Lokal atau Tempatan.

Setelah terbitnya izin dari OJK pada 4 Juli 2022, BRK Syariah langsung memproses berbagai hal untuk izin sastem pembayaran dari Bank Indonesia, hal-hal terkait dengan Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Pajak dan lain-lain. 

"Alhamdulillah seluruh proses telah difinalisasi dengan support begitu besar dari berbagai pihak. Untuk itu secara tulus kami menyampaikan terima kasih kepada OJK, Bank Indonesia, Kemenkeu, Ditjen Pajak, para Pemegang Saham, DPRD, seluruh pemangku kepentingan lainnya, serta kepada segenap Insan BRK Syariah atas kerja keras-cerdas-ikhlas yang solid," kata Nadi Buchari. 

“Alhamdulillah pelaksanaan Cut-Off Sistem Konvensional dan proses Big Bang dapat dilakukan pada Jumat (19/8/2022) yang dilanjutkan proses migrasi system, IT dan operasional pada 19-21 Agustus. Go Live seluruh kegiatan usaha sebagai BRK Syariah efektif terlaksana mulai Senin (22/08/2022)”, imbuh Andi Buchari.

Baca juga : Laba Taspen Life Tumbuh 60,61% pada Semester I 2022

Sejarah konversi BRK Syariah, ungkap Andi, dimulai pada April 2019 yang secara formal diwujudkan dalam kesepakatan yang dibuat oleh Gubernur Riau bersama 21 pemegang saham BRK yang terdiri dari pemerintah provinsi kabupaten/kota di Riau dan Kepulauan Riau.

Sejak September 2020, Pengurus Bank Riau Kepri bersama Project Management Office mengambil langkah dan inisiatif strategis untuk meng-akselerasi dan meng-eksekusi amanah Konversi, dengan spirit “Menggesa menuju Syariah”. 

Pada April 2021 Manajemen menyampaikan permohonan PKU secara resmi kepada OJK disertai seluruh dokumen dan persyaratan yang diperlukan. Setelah melaksanakan proses verifikasi, validasi dan mengecek/menguji berbagai kesiapan termasuk keberadaan Peraturan Daerah untuk Perubahan Anggaran Dasar BRK.

"Alhamdulillah OJK mengeluarkan ijin melalui SK Dewan Komisioner tertanggal 04 Juli 2022,” tambah Andi Buchari. 

BRK Syariah rencananya akan diresmikan oleh Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin pada 25 Agustus 2022. Untuk tetap menjaga protokol kesehatan, maka peresmian akan dilaksanakan secara hybrid, offline dan online. 

“Untuk yang hadir secara offline wajib menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” kata Andi Buchari. (RO/OL-7) 

BERITA TERKAIT