PEMERINTAH telah menerapkan tarif baru masuk Pulau Komodo dan Pulau Padar, Nusa Tenggara Timur, senilai Rp3,75 juta mulai 1 Agustus 2022. Selain itu, pengunjung juga dibatasi dengan tidak lebih dari 200 ribu orang per tahun.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan pembatasan itu berdasarkan hasil studi pemerintah terhadap kawasan taman nasional tersebut. Ini disampaikan usai mendampingi kunjungan kerja Presiden Joko Widodo di Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT, Kamis (21/7).
"Pulau Komodo memiliki carrying capacity yang terbatas. Oleh karena itu diputuskan ada pembatasan kunjungan hanya 200 ribu kunjungan per tahun," ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (22/7).
Sandiaga menambahkan, pembatasan pengunjung itu karena memperhatikan aspek konservasi, menurut data pemerintah jumlah komodo saat ini tercatat sebanyak 3.300 ekor.
"Sehingga diharapkan tidak menurun jumlah komodonya tapi dipertahankan. Jika wisatawan ingin melihat komodo bisa melihat ke Pulau Rinca. Tapi kalau ingin ke Pulau Komodo atau ke Pulau Padar tentunya harus dibebani biaya kontribusi konservasi,” ungkapnya.
Baca juga: Sandiaga: Tiket Masuk Komodo Naik Jadi Rp3,75 Juta
Menparekraf juga menjelaskan ada kompensasi bagi wisatawan yang sudah memesan dan membayar ke travel agentyang ingin berkunjung sebelum kebijakan ini diterapkan pada 1 Agustus 2022.
“Untuk wisatawan yang sudah booking dan membayar ke travel agent sebelum kebijakan ini ditetapkan akan diberikan tenggat waktu sampai akhir Desember. Jadi jangan khawatir kawasan Pulau Rinca segera dibuka untuk wisatawan,” tukasnya.
Soal adanya protes dari masyarakat soal mahalnya tiket masuk ke Pulau Komodo, Sandiaga berjanji menyiapkan ruang-ruang untuk berdiskusi dan juga menyerap aspirasi yang luas dengan seluruh stakeholder, khususnya pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif (Parekraf) di Labuan Bajo.
“Saya siap berdiskusi untuk memberikan pemahaman dan edukasi kepada para pelaku parekraf di Labuan Bajo, kenaikan harga tiket ini tentunya harus kita letakan kepada isu konservasi,” pungkasnya.(OL-5)