18 July 2022, 15:02 WIB

Menperin Ungkap Industri Pengolahan Sawit Menghidupi 20 Juta Penduduk


Insi Nantika Jelita | Ekonomi

MI/SUSANTO
 MI/SUSANTO
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.

MENTERI Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan akan fokus pada hilirisasi industri kelapa sawit yang dianggap berperan penting dalam menumbuhkan perekonomian nasional. 

Ia menerangkan rantai industri pengolahan kelapa sawit telah menyerap tenaga kerja langsung hingga lebih dari 5,2 juta orang dan menghidupi hingga 20 juta orang. 

Baca juga: Cegah Konflik Pemanfaatan Ruang Laut, KKP Sosialisasikan Kepmen No 42 Tahun 2022

"Di 2021, ekspor produk sawit mencapai 40,31 juta ton dengan nilai US$35,79 miliar, meningkat sebesar 56,63% dari nilai ekspor 2020," kata Agus dalam keterangan resmi, Senin (18/7).

Menperin menyampaikan, sektor kelapa sawit memiliki cangkupan yang luas mulai dari hulu sampai hilir. Oleh sebabnya dibutuhkan koordinasi antara K/L serta stakeholders terkait dalam penyusunan kebijakan pengembangannya. 

"Koordinasi menjadi kunci penyelesaian pengembangan sektor perkelapasawitan secara terintegrasi dan komprehensif," ucapnya.

Agus menambahkan, di 2011 hanya terdapat 54 jenis produk hilir kelapa sawit yang diproduksi. Sedangkan, saat ini sudah ada 168 jenis produk hilir kelapa sawit yang telah mampu kita produksi oleh industri di dalam negeri. 

"Artinya, selama 11 tahun ini peningkatannya sudah tiga kali lipat lebih," jelasnya. 

Beragam produk turunan kelapa sawit tersebut, antara lain untuk keperluan sektor pangan seperti minyak goreng, fitofarmaka/nutrisi, bahan kimia/oleokimia, hingga bahan bakar terbarukan/biodiesel Fatty Acid Methyl Ester (FAME).

Di sisi lain, Kemenperin bersama K/L juga berupaya memperlancar ekspor produk hilir minyak sawit, termasuk minyak goreng sawit. Kemudian, juga dilakukan pengamanan pasokan minyak goreng di dalam negeri melalui program Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR). 

Guna mendukung kebijakan tersebut, Kemenperin telah membangun Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (Simirah). Saat ini, cakupan Simirah 2.0 meliputi produsen CPO, produsen minyak goreng sawit, distributor, pengecer, sampai proses transaksi kepada konsumen. 

"Sistem ini juga menjadi salah satu langkah ketelusuran (traceability) dalam pemenuhan kebutuhan dalam negeri sebagai prasyarat untuk ekspor," imbuhnya. 

Di samping itu, pemerintah juga memberikan relaksasi sementara tarif pungutan ekspor menjadi US$0 per metrik ton mulai 15 Juli hingga 30 Agustus 2022, serta pengalihan hak ekspor antar perusahaan.

Dalam visi hilirisasi 2045, Indonesia menargetkan akan menjadi pusat produsen dan konsumen produk turunan minyak sawit dunia, sehingga mampu menjadi price setter (penentu harga) CPO global.

Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Putu Juli Ardika sebelumnya mengemukakan, dalam kurun 10 tahun, ekspor produk turunan kelapa sawit meningkat cukup signifikan, dari 20% di 2010 menjadi 80% pada 2020. 

“Hal ini sesuai target peta jalan pengembangan industri hilir kelapa sawit yang diatur melalui Peraturan Menteri Perindustrian No 13 Tahun 2010," ungkapnya. (OL-6)

BERITA TERKAIT