11 July 2022, 11:00 WIB

Sarasehan Forkom KBI Bahas Kemandirian Koperasi yang Profesional


Muhamad Fauzi | Ekonomi

dok.ist
 dok.ist
Forum Komunikasi Koperasi Besar Indonesia (Forkom KBI) pada 13-16 Juli 2022 di Sanur, Bali. 

MENUJU Kesetaraan dan Kemandirian Bisnis jadi tema Sarasehan Koperasi  yang diusung  Forum Komunikasi Koperasi Besar Indonesia (Forkom KBI) pada 13-16 Juli 2022 di Sanur, Bali. Temu bicara dan silaturahmi pegiat koperasi dari berbagai pelosok tanah air ini digelar kelima kalinya sejak 2001 dan sekaligus ikut menyemarakkan perayaan Hari Koperasi ke 75 tahun di Bali.

Selain pererat komunikasi, Sarasehan  ke 5 ini menjajaki kerja sama antar koperasi, mendiskusikan isue terkini di sekitar perkoperasian dan menyampaikan rekomendasi kepada pemerintah mengenai kondisi dan isue perkoperasian terkini. Demikian keterangan pers disampaikan Ketua Forkom KBI Irsyad Muchtar, di Jakarta,  Senin (11/7/2022).
 
"Salah satu isue terkini yang akan dibahas adalah menyoal bakal masuknya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam pengawasan Koperasi Simpan Pinjam (KSP), apakah kebijakan itu sudah tepat," ujar Irsyad.

Dikatakan, hingga kemarin total anggota yang akan menghadiri sarasehan berjumlah 85 orang  berasal dari beberapa daerah antara lain Jawa Barat, Banten, DIY, Jawa Tengah, Jawa Timur,  Bali, NTT, Kalimantan Barat, DKI Jakarta dan Sulawesi Selatan. "Karena kondisi pandemi masih belum usai, kami  membatasi peserta sarasehan," ujarnya seraya menambahkan sebelumnya peserta diundang menghadiri undangan Gala Dinner di kediaman Gubernur Provinsi  Bali sehingga prokes diperketat.

Terkait tema Kesetaraan dan Kemandirian yang diusung pada sarasehan ini, kata Irsyad, merupakan upaya menegaskan ulang bahwa koperasi sejatinya badan usaha yang punya tempat strategis dalam konstitusi negara. "Makna strategis ini belakangan kian kabur karena pemahaman yang sempit dari mereka yang ingin berkoperasi tapi tidak konsisten  menjalani prinsip dan jati diri koperasi."

"Masih kuat anggapan bahwa koperasi badan sosial yang berbisnis ala kadarnya saja, sehingga harus dilindungi. Celakanya keadaan seperti itu diperparah oleh proteksi dan perlindungan yang berlebihan dari pemerintah, akibatnya koperasi sulit mandiri," ungkapnya.

Untuk memandu tema dimaksud, sarasehan koperasi ke 5 ini akan menghadirkan tiga panelis yaitu  Ketua Umum Koperasi Setia Budi Malang Sri Untari Bisowarno, Notaris dan pemerhati intens perkoperasian  Dewi Tenty Septy Artiany, dan pengamat koperasi Suroto. (OL-13)

Baca Juga: IHSG Kembali Menguat Setelah Tertatih-tatih Pekan lalu

BERITA TERKAIT