KEMENTERIAN Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) mencatat 3.692 pengaduan konsumen dilayani pada semester I 2022.
Dirjen PKTN Veri Anggrijono menuturkan sebanyak 86,1% atau 3.181 pengaduan berasal dari sektor niaga elektronik atau e-commerce.
“Penyelesaian pengaduan konsumen tetap menjadi prioritas Kemendag dalam melindungi konsumen," ungkap Veri dalam keterangannya, Jumat (8/7).
Baca juga: 5 Platform E-Commerce Terbaik untuk Penjual
Mayoritas pengaduan dari sektor niaga-el tersebut didorong pembatasan sosial, yang menjadikan banyak sektor bisnis beralih ke transaksi digital, dengan menawarkan produk harga kompetitif. Serta, meningkatnya minat belanja daring.
Adapun, pengaduan di sektor niaga-el meliputi sektor makanan dan minuman minuman, jasa keuangan, jasa transportasi pariwisata dan elektonika/kendaraan bermotor.
Baca juga: E-Commerce Tak Bisa Hanya Mengandalkan Diskon
"Untuk jenis pengaduan antara lain pembelian barang yang tidak sesuai dengan perjanjian atau rusak, barang tidak diterima konsumen, pengembalian fana dan lainnya," imbuh Veri.
Kemendag telah menyelesaikan pengaduan sebanyak 99,8% atau 3.687 pengaduan konsumen yang diselesaikan. Selama Januari—Juni 2022, aplikasi WhatsApp menjadi saluran layanan pengaduan konsumen yang paling banyak digunakan, yaitu 3.116 pengaduan.
Situs resmi menerima 307 pengaduan, surat elektronik (e-mail) 228 pengaduan, telepon 34 pengaduan, datang langsung ke Direktorat Pemberdayaan Konsumen 6 pengaduan dan surat satu pengaduan.(OL-11)