07 July 2022, 16:17 WIB

KSPSI: Pesangon Minimal TKBM Di Jakarta Rp100 Juta


mediaindonesia.com | Ekonomi

dok.ist
 dok.ist
Ketua Umum DPP KSPI Jumhur Hidayat (baju meras) menerima pengurus serikat pekerja TKBM dari Tanjung Priok di kantor KSPSI, Jakarta Selatan, 

RENCANA para pemangku kepentingan di berbagai Pelabuhan Laut di Indonesia yang akan memensiunkan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) yang memasuki usia pensiun demi meningkatkan produktivitas TKBM dapat dimengerti.

Hanya saja, menurut Ketua Umum DPP KSPSI Moh Jumhur Hidayat, karena selama ini belum ada aturan jelas tentang sumber dana pesangon dari pensiunan tersebut, maka harus diupayakan jalan keluar oleh Pemerintah melalui Pelindo selaku BUMN yang selama ini menjadi tempat bernaung para TKBM.

"Memang sudah seharusnya Pemerintah dan Pelindo menyediakan sumber dana pesangon bagi TKBM, yang sudah mengabdi lebih dari 30 tahun demi kelancaran arus barang di Pelabuhan Tanjung Priok. Janganlah kaum pekerja dalam hal ini TKBM hanya mendapat dana pesangon ala kadarnya, dengan alasan tidak ada dana yang dikhususkan untuk itu. Ketiadaan dana ini juga karena selama puluhan tahun memang tidak disediakan dananya," ujar Jumhur Hidayat dalam keterangannya yang diterima Kamis (7/7).

Sebelumnya Jumhur menerima pengurus serikat pekerja TKBM dari Tanjung Priok, mereka menyampaikan aspirasi ke DPP KSPSI. Ditegaskan, ke depan perlu dipikirkan agar dana itu bisa disisihkan dari sistem yang sedang berjalan.

Jumhur menambahkan, bila dihitung untuk kasus TKBM yang sudah saatnya pensiun di Tanjung Priok dengan jumlah sekitar 400 orang, maka hanya dibutuhkan sekitar Rp40 Milyar bila per orang mendapatkan Rp100 juta.

Menurut Jumhur, dana Rp40 Miliar itu sangatlah kecil bila dibandingkan keuntungan Pelindo yang sekitar Rp3.000 Milyar itu.

“Jadi, jangan ibaratnya habis manis sepah dibuang terhadap kaum pekerja yang telah berjasa mengabdi selama puluhan tahun di pelabuhan. Kita ini ber-Pancasila sehingga menolak sistem kapitalisme yang menghalalkan eksploitasi manusia oleh manusia dan jangan pula dinodai dengan menghalalkan eksploitasi manusia oleh negara," pungkas Jumhur. (OL-13)

Baca Juga: Banyak Perusahaan Besar Kemplang Pajak, Tax Ratio Indonesia Terendah di ASEAN

BERITA TERKAIT