11 June 2022, 06:25 WIB

Dirawat di ICU 5,5 Tahun, Wulan Bersyukur Suaminya Ikut BPJamsostek


Muhamad Fauzi | Ekonomi

dok.BPJamsostek
 dok.BPJamsostek
Sri Wulandari menemani Prantino di ICU rumah sakit, suaminya yang lumpuh total kecuali kepalanya akibat kecelakaan sejak 18 Desember 2016.

SRI Wulandari (33), sudah bisa tersenyum meski masih terlihat kesedihan di matanya saat menceritakan musibah yang menimpa suaminya, Prantino (33) kepada mediaindonesia.com dan dua wartawan lainnya awal pekan lalu. Saat itu, buah hati mereka baru berusia dua bulan ketika kabar kecelakaan menimpa Prantino.

Warga Desa Lubuk Sakat, Kecamatan Perhentian Raja, Kabupaten Kampar, Riau ini mengalami kecelakaan lalu lintas pada 8 Desember 2016. Sepeda motor yang dikendarainya bertabrakan dengan pengendara lain di Jalan Raya Lubuk Sakat saat dirinya pulang kerja. Sebenarnya jarak rumah dan tempat kerja Prantino di PT Agro Eka Panca, Pekanbaru tidak terlalu jauh. Namun, musibah dimana saja bisa terjadi, Prantino terluka parah dibagian tengkuknya dan dilarikan ke rumah sakit terdekat.

Awalnya, jelas Wulan, suaminya dirawat di rumah sakit dengan biaya Asuransi Jasa Raharja laiknya kecelakaan lalu lintas. Sayangnya, biaya pertanggungannya terbatas sesuai plafond yang ditentukan asuransi tersebut. Padahal kondisi suaminya masih tergolek lemah, membutuhkan penanganan lebih lanjut. Wulan pun mendapat informasi bahwa ada Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dari BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) yang suaminya ikuti.

"Alhamdulillah, saya mengurusnya dibantu bu Latri dari kantor cabang BPJamsostek Pekanbaru sehingga suami saya dirawat di ICU Eka Hospital Pekanbaru sampai sekarang atas biaya BPJamsostek," ungkap Wulan

Baca Juga: Sudah 5,5 tahun BPJS Ketenagakerjaan Biayai Perawatan Prantino ...

Bulan Juni 2022 ini, ungkap Wulan, suaminya sudah dirawat di ruang ICU Eka Hospital Pekanbaru selama 5 tahun enam bulan (5,5 tahun). Matanya berkaca-kaca saat menceritakan Nasyiah, putrinya yang kini berusia 6 tahun. Sebagai ibu, dia tidak tega meninggalkan anaknya di rumah dengan ibu mertuanya.

"Hampir 24 jam selama suami saya dirawat di sini, saya selalu mendampingi. Sedih banget meninggalkan anak, tapi bagaimana lagi. Setiap pagi sebelum pandemi, anak saya bersama neneknya ke rumah sakit melihat ayahnya. Itu kesempatan saya bercengkrama dengannya," ujar Wulan.

Untuk menghilangkan kebosanan, sesekali Wulan pulang ke rumahnya, namun sorenya, Sarjana Pendidikan Ilmu Kimia Universitas Riau ini kembali lagi ke rumah sakit tempat suaminya dirawat. Hal itu dilakukan karena suami sama sekali tidak bisa bergerak. “Kalau ngomong sih bisa, tapi seluruh anggota tubuh mulai leher ke bawah itu tidak bisa digerakkan sama sekali,” ucap Wulan.

Semula Wulan terpukul atas musibah ini, sempat bertanya-tanya kepada Tuhan mengapa musibah ini menimpanya. Namun, saat mendampingi suami yang terbaring lemah justru sang suami yang merupakan Sarjana Pertanian Universitas Riau ini menguatkannya. Pesannya jangan tinggalkan shalat dan terus berdoa kepada Allah SWT.

“Setiap hari saya berdoa untuk kesembuhan suami saya. Walaupun kata dokter yang merawatnya, saat ini belum ada teknologi kedokteran yang bisa menyembuhkan suami saya. Tapi saya sangat percaya dengan kekuasaan Allah SWT. Saya yakin dan berharap Allah SWT menyembuhkan suami saya,” kata Wulan.

Di sisi lain, satu hal yang selalu disyukuri Wulan ialah banyak orang baik dilingkungannya. Di tengah musibah ini, BPJS Ketenagkerjaan dan perusahaan tempat suaminya bekerja tetap peduli hingga kini. Selain itu, dia serta tujuh peserta BPJamsostek lain yang mengalami kecelakaan kerja, juga mendapat pendampingan agar tabah dan bisa mandiri. "Saya mendapat bimbingan konseling dan pelatihan digital marketing dari BPJamsostek. Rencana membuka usaha sudah didiskuskan dengan suami, semoga dimudahkan Allah SWT," ungkap Wulan.

Sementara itu, Dirut BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo menjelaskan, akibat kecelakaan Prantino mengalami cedera parah pada saraf tulang belakangnya. Hingga saat ini Prantino sudah melalui 18 kali tindakan medis dan masih dirawat di ruang ICU Eka Hospital Pekanbaru. Beruntungnya Prantino terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, sehingga seluruh biaya perawatan selama 5,5 tahun yang mencapai Rp7,5 miliar ditanggung seluruhnya oleh BPJamsostek.

"Hal ini merupakan salah satu manfaat perlindungan yang diberikan BPJamsostek, sebab insiden yang dialami korban termasuk dalam kategori kecelakaan kerja," tuturnya.

Manfaat Lainnya

Sebagai bentuk empati dan tanggung jawab kepada peserta, Direktur Utama BPJamsostek Anggoro Eko Cahyo bersama dengan Gubernur Riau Syamsuar mengunjungi korban sekaligus memastikan proses perawatan telah dilakukan secara maksimal oleh seluruh tim medis Eka Hospital yang juga merupakan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) BPJamsostek.

“Saya mewakili keluarga besar BPJamsostek mengucapkan turut prihatin atas kondisi yang dialami oleh saudara Prantino. Beliau terdaftar sebagai peserta kami sejak tahun 2013 dan mengalami kecelakaan pada tahun 2016. Hingga saat ini masih dirawat dan sudah 5,5 tahun dan tentu kita tetap berharap, beliau bisa sembuh dan bekerja kembali karena memang itu tujuan dari kami, seluruh peserta yang mengalami risiko kecelakaan kerja akan mendapatkan pengobatan medis hingga sembuh,” terang Anggoro seusai berkunjung kepada wartawan, Rabu (8/6).

Anggoro menambahkan bahwa selama peserta menjalani proses perawatan yang mengakibatkan dirinya tidak mampu bekerja untuk sementara waktu, BPJamsostek juga membayarkan upahnya setiap bulan sebesar 100% selama satu tahun dan 50% untuk tahun berikutnya hingga sembuh. Total sampai saat ini manfaat Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) yang telah dibayarkan sebesar Rp182 juta. Anggoro turut mengapresiasi perusahaan tempat Prantino bekerja yang telah mendaftarakan pekerjanya tersebut sejak tahun 2013 dan terus konsisten membayarkan iuran kepesertaannya. Jika dibandingkan dengan iuran yang telah dibayarkan hingga saat ini yaitu sebesar Rp42,6 juta, tentunya total manfaat yang diterima jauh lebih besar.

Baca Juga: Manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan Harus Terus ...

Sementara, Gubernur Riau Syamsuar mengapresiasi BPJamsostek yang telah menanggung seluruh biaya perawatan Prantino. Tanpa batasan biaya perawatan. "Ini membuktikan bahwa BPJS Ketenagakerjaan ini betul-betul bermanfaat sesuai harapan bapak Presiden dan harapan kami kiranya juga bisa memberikan kepercayaan kepada BPJS Ketenagakerjaan ini agar semua pekerja-pekerja yang ada di Riau dapat memanfaatkannya," ungkap Syamsuar.

Anggoro kembali menjelaskan bahwa sesuai dengan amanah undang-undang, BPJamsostek hadir memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui 5 program yaitu Jaminan Kecelakan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan yang terbaru Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

"Ini adalah salah satu bukti Negara hadir untuk memastikan seluruh pekerja Indonesia dapat memiliki perlindungan dari risiko kecelakaan kerja, kematian, PHK dan hari tua. Dalam kesempatan ini saya juga mengajak seluruh pemberi kerja dan pekerja untuk memastikan dirinya terdaftar sebagai peserta BPJamsostek, sehingga aman dari risiko yang dapat terjadi kapan dan di mana saja,” pungkas Anggoro. (OL-13)

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Biayai Protese Tangan Robotik Pekerja ...

BERITA TERKAIT