PADA rangkaian kegiatan World Economic Forum (WEF) Annual Meeting 2022, Indonesia yang diwakili oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, menandatangani Perjanjian Peningkatan dan Perlindungan Penanaman Modal (P4M) dengan Swiss yang diwakili Federal Councillor Guy Parmelin.
Perjanjian ini berhasil disepakati setelah menyelesaikan 7 kali putaran perundingan, yang dimulai sejak 2018 silam. Adapun perjanjian dibuat dalam rangka kerja sama ekonomi, khususnya investasi kedua negara, dengan memberikan perlindungan hukum dan kepastian berusaha.
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil berharap dengan adanya perjanjian ini, dapat menarik lebih banyak investasi dari Swiss ke sektor potensial dan prioritas di Indonesia. “Kami harap kerja sama ini juga membuka peluang pelaku usaha nasional untuk berinvestasi di Swiss,” tutur Bahlil dalam keterangan resmi, Rabu (25/5).
Baca juga: Luhut: Investasi Tesla Bernilai Jumbo, Negosiasi Harus Sabar
Dalam kesempatan itu, Federal Councillor Guy Parmelin menyampaikan apresiasi atas terlaksananya Perjanjian Investasi Bilateral ini. “Kami harap kerja sama ini dapat terjalin dengan baik dan menghasilkan dampak positif bagi kedua pihak,” katanya.
Ruang lingkup P4M RI dengan Swiss meliputi penanaman modal, baik di wilayah Indonesia maupun Swiss. Tidak berlaku untuk gugatan atau perselisihan yang timbul sebelum P4M berlaku dan tidak berlaku untuk pengadaan pemerintah, subsidi atau hibah yang diberikan negara.
P4M ini memberikan manfaat untuk investor kedua negara. Seperti, jaminan perlakuan nondiskriminatif, tidak melakukan pengambilalihan usaha (ekspropriasi), kebebasan melakukan transfer/repatriasi dan opsi penyelesaian sengketa melalui arbitrase internasional.
Baca juga: Harga Kripto Luna Anjlok, Trading Forex Bisa Jadi Pilihan
Berikut, penekanan untuk tidak melakukan investasi yang melanggar hukum khususnya korupsi P4M ini akan menggantikan P4M terdahulu, yang pernah ditandatangani pada 1974 dan berakhir pada 2016 lalu.
P4M juga akan melengkapi perjanjian Indonesia-European Free Trade Association (EFTA) CEPA, yang telah ditandatangani. Pada 2018, Indonesia dan Swiss merupakan pihak di dalam perjanjian. Negara anggota ASEAN lainnya yang telah memiliki P4M dengan Swiss, yaitu Vietnam, Thailand, Malaysia dan Singapura.
Berdasarkan catatan Kementerian Investasi/BKPM, Swiss menempati peringkat 10 asal negara investasi tertinggi di Indonesia pada 2021 dengan realisasi investasi mencapai US$599,8 juta dan 281 proyek.(OL-11)