PT Timah Tbk tetap berkomitmen untuk memaksimalkan kontribusi dari hasil pertambangannya terhadap penerimaan negara. Dengan dinamika pertimahan yang semakin menantang, Kontribusi perusahaan dalam bentuk pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ini menunjukkan trend yang meningkat.
Sepanjang tahun 2021, PT Timah Tbk menyetorkan kewajiban perpajakan dan setoran PNBP sebanyak Rp 776,6 miliar. Jumlah ini meningkat 14 persen dibandingkan tahun 2020 lalu sebesar Rp677,9 miliar.
Harga komoditas timah yang kinclong di tahun 2021 cukup mengerek peningkatan kontribusi PT Timah Tbk pada tahun lalu. Kontribusi PT Timah Tbk terhdap pendapatan negara ini juga sejalan dengan kinerja keuangan PT Timah Tbk yang berhasil membukukan laba pada tahun 2021.
Direktur Keuangan PT Timah Tbk mengatakan, PT Timah Tbk dalam proses bisnisnya tetap berpegang dan berjalan dengan regulasi yang berlaku, PT Timah Tbk secara konsisten menyetorkan pajak dan PNPB dari seluruh lini bisnis perseroan.
“Hasil pajak yang disetorkan untuk mendukung pendapatan negara disesuaikan dengan kinerja perusahaan,” kata M. Krisna Sjarif, Selasa (19/4)
Ia mengatakan berdasarkan catatan dalam beberapa tahun terakhir kontribusi PT Timah kepada negara pada 2018 sebesar Rp818 miliar, 2019 sebesar Rp1,2 triliun, 2020 sebesar Rp677,9 miliar.
Ia mengatakan, sebagai perusahaan pertambangan timah yang merepresentasikan negara tidak hanya fokus untuk memenuhi tugas sebagai pengahasil pendapatan negara. Namun, PT Timah Tbk juga memberikan kontribusi sosial ekonomi bagi masyarakat di wilayah operasional perusahaan.
Oleh karena itu, PT Timah Tbk juga mengambil peran dalam pembangunan dan kemajuan di wilayah operasional perusahaan seperti di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Provinsi Riau, dan Provinsi Kepualuan Riau.
"PT Timah Tbk sebagai representasi negara dalam penambangan timah tidak hanya sekadar menambang, namun juga mengambil peran dalam memajukan ekonomi, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat," katanya.
Sementara itu, Kepala KPP Pratama Pangkalpinang Muchamad Arifin mengatakan, sektor pertambangan menjadi salah satu sektor yang mendorong penerimaan negara di Provinsi Kepualuan Bangka Belitung.
Ia berharap, dengan membaiknya harga logam timah juga berdampak pada peningkatkan kontribusi pendapatan negara.
“Kami berharap dengan kenaikan harga komoditas di sektor timah, ada juga kenaikan di sektor penerimaan negara. Jangan sampai penerimaan dari sektor timah naik tapi dari sisi perpajakan tidak naik signifikan,” katanya saat mengisi sosialisasi Pengenaan Pajak Penghasilan Pasal 21 atas Kegiatan Penambangan Bijih Timah bagi para mitra usaha tambang darat di Graha Timah Pangkalpinang. (OL-13)
Baca Juga: Startup Dagangan Bantu Stabilkan Harga Kebutuhan Pokok