07 March 2022, 14:05 WIB

OJK Catat Restrukturisasi Kredit Semakin Melandai


Fetry Wuryasti | Ekonomi

Antara
 Antara
Pekerja menyelesaikan pembuatan roti di salah satu industri rumahan kawasan Petamburan, Jakarta.

OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) mencatat angka restrukturisasi kredit sudah di bawah Rp600 triliun atau tepatnya Rp599,9 triliun per Januari 2022. 

Dengan membaiknya ekonomi nasional, diharapkan jumlah restrukturisasi akan semakin kecil. Perbankan juga diminta terus memperhatikan pembentukan cadangan. Saat ini, sudah mencapai 20% terbentuk cadangan atau sekitar Rp120 triliun.

Baca juga: Presiden Segera Pilih 14 Calon Komisioner OJK

"Mudah-mudahan dengan membaiknya ekonomi, restrukturisasi akan semakin sedikit. Lalu, dilanjutkan dengan menciptakan ruang ekonomi baru, agar menyerap lapangan kerja lebih banyak," tutur Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, Senin (7/3).

"Menumbuhkan ruang penciptaan kredit, juga mendorong pemulihan restrukturisasi dan juga pinjaman," imbuhnya.

Sektor yang perlu dipacu pemulihannya, yaitu sektor industri pengolahan. Di samping itu, UMKM perlu meningkatkan spot pariwisata seiring dibukanya kembali penerbangan internasional.

Baca juga: Menkeu: Instrumen APBN Bentuk Komitmen Atasi Perubahan Iklim

"Itu yang kita harapkan juga bisa meningkatkan intermediasi perbankan," jelas Wimboh.

Pembiayaan bukan hanya untuk intermediasi perbankan, namun juga dari pasar modal yang ruangnya cukup besar. Hal itu menjadi upaya OJK untuk mendorong pembiayaan, yang berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja.(OL-11)

 

BERITA TERKAIT