MENTERI Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir membeberkan, Garuda Indonesia telah mendapat dukungan dari para lessor atau penyewa pesawat soal restrukturisasi maskapai nasional itu.
"Ada berita bagus bahwa empat lessor yang sudah menyetujui (restrukturisasi) ini adalah para lessor besar," ujarnya dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR secara virtual, Selasa (25/1).
Erick menambahkan, 35 lessor lainnya masih tahap negosiasi atau on progress dalam menyetujui proposal perdamaian Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Namun, untuk mendapat dukungan penuh proses restrukturisasi, perusahaan penerbangan nasional itu hanya memerlukan tujuh lessor besar.
"Jadi secara presentase, kalau kita bisa mendapatkan tiga tambahan lessor, ini artinya mayoritas lessor sudah menyetujui (restrukturisasi Garuda). Sisanya yang banyak itu kecil-kecil (perusahaan lessor)," kata Erick.
Baca juga: Dirut Garuda Diperiksa Kejagung terkait Korupsi Pengadaan Pesawat
Garuda pun mendapat persetujuan dari Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dalam hal perpanjangan proses PKPU ) selama 60 hari atau berakhir pada 21 Maret 2022.
Momen tersebut akan digunakan Garuda untuk mencari dukungan mayoritas lessor agar restrukturisasi perusahaan pelat merah itu berjalan lancar kedepannya.
Erick meyakini nasib Garuda akan sama dengan Philippine Airlines yang dikatakan berhasil dalam hal merestrukturisasi dan mengatur kembali keuangan.
"Kita terus fokus kepada negosiasi para lessor ini. Penting payung hukum PKPU itu. Contoh keberhasilan sudah ada kemarin seperti Philippine Airlines," jelasnya.
"Mereka announce sudah berhasil merestrukturisasi sampai US$2 miliar. Tentu momentum ini kita akan dorong supaya terjadi perbaikan daripada cost structure ada di Garuda," pungkas Erick.
Diketahui bahwa sebanyak 475 kreditur telah mengajukan tagihan ke Garuda. Adapun total tagihan yang dimasukkan sangat besar yakni mencapai Rp198 triliun. (A-2)