MENTERI Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadala, menegaskan keputusan pemerintah yang sempat menghentikan izin ekspor batu bara merupakan hal yang sangat tepat. Keputusan itu dilakukan setelah melakukan pertimbangan dan demi kestabilan pasokan listrik di dalam negeri.
Bahlil mengatakan, sebelum menghentikan izin ekspor pemerintah mendapati stok batu bara di dalam negeri sudah sangat menipis. Padahal Indonesia merupakan salah satu negara pemasok batu bara terbesar ke banyak negara di dunia.
Kondisi itu dinilai Bahlil sebagai hal yang janggal. Ia mengatakan pemerintah menemukan fakta bahwa tak sedikit pengusaha yang nakal.
“Ada sebagian pengusaha batubara tak memenuhi kewajiban untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri itu mengapa terjadi kelangkaan, karena harga di luar negeri lebih tinggi,” ujar Bahlil, dalam program Newsmaker Medcom.id, Sabtu, (15/1).
Dijelaskan Bahlil, setiap usaha batu bara harus menyisihkan setidaknya 25% dari total produksi mereka untuk pasokan listik dalam negeri. Dalam hal ini mereka berarti harus menyisihkan untuk jatah pembelian yang dilakukan PLN.
Dalam membuat keputusan pelarangan ekspor, pemerintah juga tidak melakukannya dengan sewenang-wenang atau mendadak. Melainkan sudah memberikan peringatan lebih dulu bagi para pengusaha.
“Sekali dua kali diperingatkan, kalau sampai ketiga kali masih juga belum patuh ya kita cabut izin ekspornya,” ujar Bahlil.
Baca juga : Atasi Ancaman Omikron, Pelaku Usaha Disarankan Miliki Rencana Operasi yang Tepat
Ia mengatakan komplain dan tentangan atas keputusan tersebut sangat banyak berdatangan. Terutama dari kalangan pengusaha yang selama ini sudah patuh tapi ikut terdampak pelarangan ekspor. Tak hanya dari kalangan pengusaha, tapi juga dari negara-negara tetangga.
“Tapi tetap harus ditindak tegas, saya katakan disini bahwa negara yang mengatur pengusaha bukan pengusaha yang mengatur negara,” ujarnya.
Meski begitu Bahlil mengatakan saat ini izin ekspor perlahan-lahan sudah mulai kembali dibuka. Namun, secara bertahap. Hanya perusahaan yang telah menyelesaikan kewajibannya memenuhi pasokan batu bara untuk dalam negeri saja yang sudah kembali boleh melakukan ekspor.
“Jadi total sebelas hari kami menghentikan ekspor batu bara,” ujarnya.
Bahlil berharap setelah ini tak ada lagi pengusaha yang nakal tidak memenuhi kewajibannya. Selain itu, ia mengatakan pemerintah juga tengah melakukan perbaikan bagi PLN agar tak kembali melakukan beberapa kesalahan. Seperti diketahui salah satu penyebab krisis batu bara ialah akibat kesalahan internal PLN dalam mengurus rantai pasokan batu bara di dalam negeri.
“Ini sedang sangat diperhatikan dan dengan serius diselesaikan oleh pemerintah khususnya Pak Erick Thohir agar PLN bisa lebih baik dan kesalahan seperti ini tak lagi terjadi,” ujarnya. (OL-7)