01 December 2021, 16:59 WIB

Terkait Upah Minimum, Bahlil: Pengusaha Harus Jaga Keberlangsungan Usahanya


 Despian Nurhidayat | Ekonomi

ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
 ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia.

MENTERI Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia merasa bahwa kebijakan kenaikan upah minimum secara nasional sebesar 1,09% merupakan upaya untuk menjaga keberlangsungan usaha dari para pengusaha.

"Saya punya pengalaman jadi pengusaha, kami kalau pengusaha berpikir tidak hanya bagaimana mendapatkan profit. Tapi menjaga keberlangsungan usaha juga, karena kalau dia tidak punya kemampuan membayar pegawainya, perusahaan tutup," ungkapnya dalam konferensi pers secara daring, Rabu (1/12).

Menurut Bahlil, dengan melandanya pandemi Covid-19 di Tanah Air dan baru mulai pulihnya perekonomian, dunia usaha sedang berupaya untuk tetap bertahan dan melangkah maju.

Ibarat mobil, lanjut Bahlil, perusahaan sedang memanaskan mesinnya, baru mengganti oli, dan tiba-tiba diberikan beban yang sangat tinggi, sehingga kemungkinan besar mobil tersebut bisa rusak.

"Artinya, kita sama-sama harus berjiwa besar. Teman-teman buruh juga saya hargai pikiran mereka. Tapi kita harus pada titik tengah jadi mereka dapat gaji tapi usaha jangan kita kasih beban tinggi, kasihan mereka," ujar Bahlil.

"Mereka punya kredit terus, bunganya aja yang dibayar sekarang, pokoknya enggak. Kalau ditambah beban lagi, perusahaannya tutup dan kita semua bubar. Nah kita pilih sekarang, nahan sedikit tapi perusahaan selamat atau kita paksain bubar dan nggak dapat apa apa. ini kebijaksanaan," pungkasnya. (Des/OL-09)

BERITA TERKAIT