PROSES pengadaan barang dan jasa pemerintah kini makin diarahkan ke arah digitalisasi. Terlebih, setelah Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah meluncurkan program Bela Pengadaan (Belanja Langsung Pengadaan).
Untuk memudahkan akses semua pelaku usaha dalam proses pengadaan barang dan jasa Pemerintah, terutama UMKM, LKPP menggandeng PT Inovasi Sukses Sentosa, pengelola platform Indotrading.com, untuk menyiapkan dukungan dalam proses pengadaan barang dan jasa, termasuk dalam program Bela Pengadaan.
Indotrading memiliki fitur yang mendukung pengadaan secara digital (e-procurement), yaitu RFQ (request for qoutation). Lewat fitur yang dikembangkan sejak 2018 itu, baik mitra supplier maupun pencari/pembeli barang dan jasa akan mendapatkan transparansi dalam proses dan penawaran terbaik dari berbagai segi yang diunggulkan maupun dipentingkan.
Database penawaran dan dukungan ekstra dari tim atau personil disediakan oleh Indotrading.com sementara pebisnis UMKM tinggal melacak dan melihat histori dan audit transaksi secara mandiri ke sistem indotrading.com lewat kerja sama itu, Indotrading menjadi kita e-commeece LKPP yang menjadi jalur ringkas untuk nilai belanja maksimum Rp50 juta per transaksi.
“Dengan kemitraan yang terjalin antara LKPP dan Indotrading, diharapkan menjadi penyambung digital antara pelaku UMKM yang ingin maju bersama teknologi dalam perdagangan dengan Indotrading menjadi fasilitator secara teknologi dan dukungan SDM berpengalaman dan keahlian termasuk untuk optimasi digital di setiap langkah mereka” ungkap Handy Chang, founder dan CEO Indotrading.com dalam keterangannya.
Peluncuran Bela Pengadaan oleh LKPP merupakan perwujudan amanat dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 beserta Perubahannya yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 untuk kemudahan berbisnis dan meningkatkan peran serta usaha mikro dan kecil khususnya dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Baca juga : Dewas BPJAMSOSTEK: Perbaikan Kondisi Ketenagakerjaan Berada pada Milenial
Untuk peran serta usaha kecil dan koperasi berdasarkan Perpres ini akan mendapatkan alokasi minimal 40% dari nilai anggaran belanja barang/jasa Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah, sementara paket pengadaan Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa Lainnya dengan nilai Pagu Anggaran sampai dengan Rp15 miliar.
Bahkan juga terbuka kesempatan untuk penyedia usaha non kecil atau koperasi mengajak UMKM dan koperasi dalam bentuk kemitraan, subkontrak atau lainnya.
“Sebagai mitra Bela Pengadaan Indotrading.com siap untuk mendukung program yang dikelola LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan dan Jasa Pemerintah) untuk mendukung UKM Go Digital melalui proses belanja langsung di lingkungan kementerian/lembaga/pemerintah daerah mulai dari kebutuhan makanan minuman (mamin), alat tulis kantor, souvenir, seragam dan furniture” tutur Handy.
Kerja sama itu diharapkan memberi stimulus kepada UMKM untuk Go Digital, sekaligus turut mendukung upaya pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional.
Indotrading sendiri mencatat pertumbuhan sektor e-commerce B2B dan mampu bertahan, dengan mencatat pertumbuhan supplier go digital di tengah pandemi covid-19 yang berlangsung lebih dari satu setengah terakhir ini. Pertumbuhan jumlah perusahaan supplier mencapai 52,52% selama periode Maret 2020 sampai Mei 2021. (RO/OL-7)