BADAN Kependudukan Dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) meluncurkan hasil pendataan keluarga tahun 2021 (PK21). Pendataan ini dilakukan sejak 1 April - 31 Mei dan diperpanjang hingga Juni 2021.
"Sungguh luar biasa untuk kader-kader kita(BKKBN), betapa tidak karena kita bisa mendata 68 juta KK didatangi secara langsung oleh kader, dimasa Pandemi, ini yang sangat kami syukuri," ungkap Kepala BKKBN Hasto Wardoyo, salam acara launching pendataan keluarga 2021, disiarkan secara live di kanal YouTube BKKBN, Kamis (4/11).
Baca juga: Pedagang Keluhkan Naiknya Harga Minyak Goreng
Pendataan Keluarga adalah kegiatan pengumpulan data primer tentang dataKependudukan, Keluarga Berencana, Pembangunan Keluarga dan Data Anggota Keluarga yang dilakukan oleh masyarakat bersama pemerintah secara serentak pada waktu yang telah ditentukan.
Pengumpulan dan pengolahan data dilakukan dengan metode sensus dengan mendata seluruh keluarga yang menjadi target sasaran pendataan di Indonesia dengan melakukan kunjungan rumah ke rumah.
"Karena sensus kita datangi satu persatu, ada 30% yang menggunakan formulir tetapi 70% menggunakan smartphone, jadi ada daerah remote area yang masih belum bisa mengirim data secara virtual," ungkap Hasto.
Adapun karakteristik data Pk21 antara lain pertama menggunakan data mikro rinci berbasis keluarga, kedua, data primer mutakhir secara periodik dapat di update. Ketiga, operasional lapangan dipakai untuk intervensi di akar rumput, selanjutnya keempat, segmentasi sasaran fokus dapat dibuat peta keluarga sehingga sasaran lebih cermat.
Kelima, Data masyarakat dari oleh dan untuk masyarakat serta Kondisi Rill dan keenam data dikumpulkan dan dimutakhirkan oleh masyarakat yang tahu persis kondisi wilayahnya.
"Jaga kerahasiaan data ini karena ini Rill by name by addres, hingga rumah rumah yang tidak memiliki jamban dan lainnya," ungkapnya.
Turut hadir dalam acara tersebut, Deputi Kesehatan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia, Agus Suprapto mengapresiaai kinerja BKKBN dalam pendataan keluarga tersebut.
Ia berharap bisa digunakan oleh semua pihak terkait yang memerlukan dan informasi tidak kehilangan momentum. Pemanfaatan bisa digunakan di kementerian / lembaga.
"Saya mewakili pak Menko, Muhadjir Effendi, Data itu sangat penting, dengan data yang Rill diharapkan implementasi dari perpres nomor 72 tahun 2021 itu bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya membantu sekali dimensi berbagai hal, di kesehatan maupun di sosial yang lain," jelasnya. (OL-6)