KEMENTERIAN Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan membuka dua lajur sementara (detour) di median jalan Ruas Tol Cikampek - Palimanan (Cipali) besok Sabtu (20/2), yang sempat ambles di Km 122 pada Senin (8/2) lalu.
"Dengan median sementara ini, maka pengguna jalan dapat berkendara sesuai lajur masing-masing sehingga nantinya tidak ada lagi contraflow lagi seperti sekarang," kata Menteri PUPR Basuki Hadimoeldjono dalam keterangannya, Jumat (19/2).
Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S. Atmawidjaja menyatakan, pekerjaan jalur sementara (detour widening) sepanjang 400 m direncanakan selesai pada Jumat malam dan akan dibuka (open traffic) besok.
"Progress pekerjaan hari ini tengah dilakukan pekerjaan pengaspalan sepanjang 150 m sebanyak 2 lapis, Asphalt Treated Base untuk lapisan dasar bahu jalan setebal 10 cm, dan binder course (lapisan aspal di atas ATB) 6 cm," jelas Endra.
Lebih lanjut untuk pengaturan alur Contraflow dari KM 122+800 - KM 121+800 hingga saat ini terpantau lalu lintas ramai lancar. Mobile office, pagar proyek, papan informasi, kendaraan rescue, dan rambu rambu sudah lengkap di lapangan.
Baca juga : KKP Fokus Dongkrak Pembudidaya Ikan di Indonesia Timur
Bersamaan dengan itu, Endra menegaskan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) berkomitmen untuk menyelesaikan penanganan permanen dalam 45 hari ke depan, dengan lingkup pekerjaan drainase memanjang sepanjang 400 m di bawah detour yang sudah selesai, cross drain menunggu selesai bored pile dan capping beam, serta cross drain dengan u ditch 40×60m sepanjang 100m di 3 titik.
Berdasarkan informasi dari pelaksana konstruksi PT. ACSET, Endra mengatakan, untuk perkuatan lereng dengan sheet pile sudah terpasang 312 batang sesuai rencana dan terdapat penambahan 43 batang sementara untuk perkuatan lereng landasan alat berat.
Disebutkan, Jalan Tol Cipali sepanjang 116 km sebagai bagian dari sistem jalan tol Trans Jawa yang merupakan jalur logistik vital yang menghubungkan Merak hingga Surabaya. Tol Cipali berada diantara Jakarta - Cikampek dan jalan tol Palimanan - Kanci. (OL-2)