26 February 2019, 12:51 WIB

Pemerintah Kaji Peminjaman Dana AntarBLU


Andhika Prasetyo | Ekonomi

ANTARA
 ANTARA

PEMERINTAH tengah mengkaji sistem peminjaman dana antar-Badan Layanan Umum (BLU). Wacana rersebut dimunculkan guna membantu menopang kinerja BLU yang memiliki risiko likuiditas tinggi sehingga kerap mengalami kesulitan dalam menjalankan kegiatan operasional.

"Ada beberapa BLU kesehatan yang kurang dari sisi likuiditas. Mereka diupayakan bisa pinjam ke BLU lain. Ditjen Perbendaharaan sedang mengkaji hal ini. Kita tetap harus lihat risikonya," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Rapat Koordinasi Nasional BLU 2019 di Jakarta, Selasa (26/2).

Seluruh pihak terkait tengah berusaha menciptakan landasan hukum yang tepat serta menyusun mitigasi guna meminimalisir risiko yang timbul di BLU yang berlaku sebagai penyedia dana.

Baca juga: Komisi XI akan Panggil Menkeu Selidiki Penghentian Beasiswa Top Up LPDP

Di samping mengupayakan sinergi dari sisi anggaran, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu juga mendorong BLU mengoptimalkan penggunaan aset negara secara produktif.

"Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) bisa menyewa gedung milik Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN). Transaksi seperti itu harus dilakukan agar aset negara lebih produktif," tuturnya.

Kendati demikian, ia menekankan berbagai upaya itu tidak dimaksudkan agar BLU bisa meraih pendapatan atau keuntungan besar. Pada dasarnya, BLU diciptakan untuk melayani masyarakat, bukan berorientasi pada bisnis.(OL-5)

BERITA TERKAIT