Menghindari Polarisasi Disintegratif



Views : 1745 - 22 September 2023, 05:00 WIB

KEKHAWATIRAN mengenai keterbelahan masyarakat akibat kontestasi pemilihan presiden (pilpres) kembali muncul ke permukaan saat Apel Akbar Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (Kokam) di Surakarta, Rabu (20/9). Dalam acara tersebut Presiden Joko Widodo mengajak semua elemen bangsa agar tidak terbelah hanya karena perbedaan pilihan politik dalam pemilu.

Pada kesempatan itu Jokowi meyakini masyarakat Indonesia sudah dewasa dalam berdemokrasi. Namun, secara tersirat Jokowi tetap melihat adanya potensi ketegangan antarkelompok selama penyelenggaraan pemilu.

Publik secara luas tentu ingin harapan yang diungkapkan Jokowi menjadi suatu kenyataan. Apalagi hingga saat ini suasana keterbelahan akibat residu penyelenggaraan Pilpres 2014 dan 2019 masih terasa di masyarakat.

Meskipun demikian, publik juga tidak ingin pernyataan tersebut hanya retorika para elite politik semata. Apalagi hampir sepuluh tahun selama Jokowi berkuasa, publik juga menyaksikan para elite politiklah yang kerap kali menyebabkan pembelahan yang tajam di masyarakat.

Gejala pembelahan yang disintegratif ini kembali mulai dirasakan jelang pendaftaran capres dan cawapres Pilpres 2024 melalui upaya menjadikan hanya dua pasangan yang bertarung. Padahal pengalaman pilpres sebelumnya membuktikan bahwa menguatnya polarisasi disintegratif di masyarakat akibat hanya ada dua pasangan yang bertarung.

Kecurigaan ini juga sangat beralasan dengan melihat perkembangan upaya membentuk koalisi yang cenderung pragmatis dan saling jegal. Padahal perkembangan koalisi saat ini sudah cukup untuk menghasilkan tiga pasangan capres dan cawapres.

Belum lagi pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri kemudian mengusulkan pemilihan kepala daerah (pilkada) dimajukan dari November menjadi September 2024. Pemerintah beralasan percepatan Pilkada 2024 untuk menghindari kekosongan kepala daerah pada 1 Januari 2025.

Namun, usulan itu juga perlu dicurigai sebagai upaya pemerintah untuk menjadikan Pilpres 2024 hanya diikuti dua pasangan dan cukup berlangsung satu putaran saja. Sebab, penyelenggara pemilu hampir dipastikan bakal kesulitan apabila menyelenggarakan pilpres dua putaran (Februari dan Juni) dan pilkada dalam waktu berdekatan.

Karena itu, sebaiknya para elite partai politik memperhatikan kebutuhan publik luas atas alternatif pilihan politik yang membuat pemilu lebih dinamis dan bisa menekan hegemoni identitas serta keterbelahan di tengah masyarakat. Alih-alih mengajak masyarakat, seharusnya elite politiklah yang introspeksi untuk tidak membuat polarisasi yang tajam hanya demi syahwat kekuasaan.

Dalam sistem negara yang demokratis, perbedaan pilihan politik di masyarakat merupakan sesuatu yang wajar. Para elite politik seharusnya memberikan contoh berpolitik secara elegan dan penuh keadaban. Mereka jangan melakukan cara-cara kotor dalam berpolitik demi kepentingan jangka pendek untuk meraih singgasana kekuasaan.

Demikian pula Presiden dan seluruh jajaran pemerintahan harus menjaga netralitas agar terwujud iklim politik yang sehat dan penuh kegembiraan dalam Pemilu 2024.

BACA JUGA